"Apresiasi terhadap pengendara, karena punya kepedulian mengingatkan terhadap pengemudi bus yang melanggar," ujar Erika saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Kejadian tersebut rupanya terjadi pada Selasa pagi.
Awalnya ia merasa tidak terima melihat bus antar kota Putra Mas jurusan Bojonegoro-Surabaya dengan nopol S 7631 UA ini melanggar lalu lintas.
Karena apa yang dilakukan bus tersebut sangatlah berbahaya bagi pengguna lalu lintas lainnya.
Baca Juga: Salut! Video Pemotor Honda Scoopy Hadang Bus yang Lagi Ngeblong, Warganet Berikan Pujian
"Namun tetap harus dalam koridor, menjaga keselamatan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain.
"Sudah saya perintahkan anggota, agar bila menjumpai kasus seperti ini untuk tindak tegas dan akan kita cabut SIM (Surat Izin Mengemudi) nya," ucap Erika.
"Apa yang dilakukan pengemudi bus adalah tindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas laka (kecelakaan).
"Karena itu, sopir bus yang ugal-ugalan akan ditindak tegas dan dicabut SIM-nya," kata Erika.