Jangan Telat, Kemenhub Sudah Membuka Pendaftaran Mudik Motor Gratis Dengan Kereta Api, Begini Syarat-syaratnya

By Indra Fikri, Kamis, 5 Maret 2020 | 08:00 WIB

Pengiirim motor menggunakan jasa kereta api

Baca Juga: Mau Dapat Hadiah? Ikuti Kompertisi Foto Dan Video Saat Istirahat di Posko Mudik Yamaha 2019

Syarat pendaftaran angkut motor gratis, pemudik harus membawa KTP, SIM C, Kartu Keluarga, dan STNK.

Dirjen Perkeretaapian mewajibkan motor harus di bawah 200 cc.

Beberapa ketentuan lain yakni sepeda motor di serahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.

Lalu pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

Baca Juga: Buat Warga Jakarta Yang Mau Menitipkan Motor Gratis Saat Mudik, Ini Lokasinya

Kemudian sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.

Helm di bawah oleh masing-masing peserta, kaca spion akan dilepaskan dan dibawah oleh peserta.

Peserta dihimbau untuk mengisi BBM hanya untuk sampai stasiun awal saat proses penyerahan karena sesuai ketentuan pengangkutan, BBM wajib untuk dikosongkan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Motor Gratis dengan Kereta Api, Buruan Daftar!"