GridMotor.id - Walaupun sudah ada aturan tentang debt collector, namun masyarakat masih dibuat takut oleh mereka.
Kasus kekerasan yang dilakukan oknum debt collector sudah berulang kali terjadi.
Kekerasan biasanya diawali dengan intimidasi dan perampasan motor kredit yang menunggak pembayaran.
Walaupun sebenarnya debt collector hanya mengincar dan menyita motor kreditan bermasalah.
Baca Juga: Tragis, Debt Collector Dibunuh Tetangga Gara-gara Ditegur, Korban Menderita 4 Luka Tusukan
Baca Juga: Warga Ketakutan, Debt Collector Todongkan Pistol ke Penunggak Cicilan, Motor Korban Nyaris Dirampas
Namun, oknum debt collector mendadak gak berkutik setelah bertemu dengan razia polisi.
Polsek Pagedangan, Tangerang Banten berhasil meringkus kawanan oknum debt collector yang baru saja beraksi.
Saat diperiksa, debt collector itu baru saja merampas motor dari pemiliknya.
Kejahatan debt collector perampas motor ini merupakan perintah dari pihak leasing.
Razia debt collector yang dilakukan Polsek Pagedangan diunggah oleh akun facebook GTV News pada Sabtu (22/2).
Polisi berhasil menahan satu sepeda motor hasil rampasan debt collector.
Sementara itu, pelaku debt collector dibawa ke Mapolsek Pagedangan untuk pemeriksaan.
Pelaku dan motor hasil rampasan juga ikut dibawa Mapolsek Pagedangan.