Gridmotor.id - Seorang pria terlihat mengamuk dengan merusak sepeda motornya yang diduga karena tidak mau ditilang.
Video ini pun viral di media sosial Instagram, Senin (24/2/2020).
Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Instagram @jokersupriadi.
Dalam postingannya, @jokersupriadi menuliskan "biar ngga ditilang...keluarin jurus mabok...Polres Pohuwato - Polda Gorontalo."
Baca Juga: Karena Laku Keras Konsumen Ngamuk Mau Beli Yamaha NMAX All New NMAX Digiring Kredit
Mengonfirmasi hal itu, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Pohuwato AKP Adek Dermawan.
Ia mengatakan, kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah hukum Polres Pohuwato pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat itu, pihaknya tengah melaksanakan operasi di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Wanggarasi.
"Datang sepeda motor tanpa TNKB serta pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm," kata Adek saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/2/2020).
Melihat adanya kendaraan tersebut, imbuhnya, anggotanya lantas memberhentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.
Adek menjelaskan, setelah diperiksa, ternyata pengendara tersebut tidak memiliki SIM ataupun STNK kendaraan roda dua yang di kendarainya tersebut.
"Parahnya lagi, dua orang yang mengendarai dan menumpangi kendaraan roda dua yang di maksud sudah dalam kondisi mabuk berat," papar dia.
Akhirnya, pengendara sepeda motor bernama Rustam Duluta dilakukan penindakan berupa penilangan.
Baca Juga: Apes! Bukannya Dibayar, Ponsel Driver Ojol Ini Malah Dicuri Penumpangnya, Modusnya Klasik Banget
Pada waktu yang bersamaan, kata Adek, penumpang kendaraan roda dua yang sudah dalam keadaan mabuk berat berjalan sempoyongan dan mengeluarkan kata-kata kasar berupa makian kepada petugas serta membanting sepeda motor yang ditumpanginya.
"Penumpang juga berusaha akan memukul anggota Satuan Lalu Lintas yang saat itu sedang melaksanakan operasi di tempat tersebut," jelas Adek.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Seorang Pria Ngamuk dan Rusak Motor karena Tolak Ditilang, Ini Penjelasan Polisi"