GridMotor.id - Unit Reskrim Polsek Rungkut, Surabaya menangkap dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.
Dua pelaku itu adalah Mukib (26) dan Hamzah (21), warga Bangkalan Madura.
Mereka diringkus seusai beraksi di seputar jalan Wonorejo, Rungkut, Surabaya, Selasa (18/2/2020) malam.
"Awalnya ada laporan pencurian kendaraan bermotor, lalu kami lakukan identifikasi berdasarkan CCTV," kata Kapolsek Rungkut,Kompol I Gede Suartika didampingi, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto dikutip dari Tribun Jatim.
Baca Juga: Mirip Adegan Sinetron, Pemilik Honda BeAT Tendang Kawanan Maling Motor, Satu Pelaku Gak Berkutik
Baca Juga: Tega Banget, Ditinggal Ngaji di Masjid, Honda BeAT Raib Digasak Maling di Daerah Tanjung Priok
"Termasuk komplotannya. Mereka berempat waktu beraksi di wilayah Rungkut," sambungnya.
Dua pelaku itu ditangkap saat beraksi di sebuah Minimarket.
Polisi yang sudah mengintainya segera melakukan penangkapan.
Namun justru mereka berusaha melawan dan hendak kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan kakinya menggunakan timah panas petugas.