GridMotor.id - Bila sudah ngmong soal razia polisi, banyak serba-serbi kelakuan para pengendara yang kadang bikin ngakak.
Pelaku tidak membawa kelengkapan surat kendaraan saat ditilang petugas Satlantas Polrestabes Palembang.
Pemotor bernama Rahmansyah diberhentikan bersama istrinya karena keduanya tak mengenakan helm.
Rahman juga tak membawa kelengkapan surat kendaraan, SIM dan STNK.
Baca Juga: Kronologis Gerombolan Pemotor Nekat Terobos dan Lindas Kuburan, Teriakan Penjaga Makam Gak Digubris
Baca Juga: Gak Takut Kesurupan? Gerombolan Pemotor Nekat Terobos Pemakaman Umum, Alasannya Klasik Banget
Setelah petugas menyita kunci sepeda motor Rahman, petugas tersebut menyetop pengendara lainnya yang tak mengenakan helm.
Sadar petugas sedang tak memperhatikannya, Rahman berlari sambil mendorong sepeda motornya hingga beberapa puluh meter.
Sang istri tak ikut berlari karena ternyata tengah berbadan dua.
"Hei Mas! Mau ke mana?" teriak istri kepada Rahman.
Baca Juga: Bikin Melongo Denda Tilang Elektronik Alias ETLE Buat Pemotor Jakarta
Rahman tetap berlari mendorong sepeda motornya hingga dikejar petugas menggunakan sepeda motor.
Petugas berhasil menghentikan Rahman dan membawa pria tersebut ke poslantas.
Kepada petugas, Rahman mengaku takut karena kesalahannya sendiri tak membawa kelengkapan surat kendaraan.
"Takut saya, Pak," kata dia.
"Saya sedang hamil 4 bulan, Pak," timpal istri Rahman yang enggan menyebutkan namanya itu.
Petugas pun mengimbau agar Rahman menaati peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Terpisah, Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP AK Gani mengatakan, sedikitnya 50 kendaraan roda terjaring razia.
Rata-rata, pelanggaran yang dilakukan pengendara tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM.
"Kami Satlantas Polrestabes Palembang tidak henti-hentinya mengimbau, lengkapi surat kendaraan dan jangan malas pakai helm. Kemudian juga, masyarakat harus patuh rambu lalu lintas demi keselamatan berkendara," kata Gani.