Gridmotor.id- Hampir saja tergilas truck, anak SMA bawa motor main HP jatuh tepat depan truk.
Padahal sudah jelas peraturan dalam Undang-Undang NO 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1.
"Disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi".
Perlu digaris bawahi tuh kalimat penuh konsentrasi dalam UU lalulintas.
Kalau bawa motor sambil main HP apa bisa konsentrasi? tentu jawabannya sangat tidak mungkin.
Pikiran akan tercabang bisa saja fisik bawa motor namun perasaan tertinggal dimana saja.
Seperti yang terjadi pada video yang diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia (15/02/2020).
Seorang anak SMA terjatuh setelah tidak fokus bawa motor sambil main handphone
Seorang anak SMA mengendarai Honda BeAT hitam sambil bermain HP.
Terlihat anak itu fokus perhatian hanya pada layar HP saja.