Suami Ternyata Biang Keroknya, Perempuan Tutup Usia Ditusuk Kawanan Begal, Terancam 3 Pasal Sekaligus

By Ahmad Ridho, Kamis, 13 Februari 2020 | 15:27 WIB

Ilustrasi pembegalan.

Baca Juga: Brutal Banget, Sejumlah Oknum Driver Ojek Online Keroyok Satpam Komplek, Masalahnya Cuma Sepele

Namun fakta sebenernya terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata bukan murni pencurian dengan kekerasan. Tetapi ada unsur pembunuhan berencana yang otak pelakunya adalah sang suami korban, tersangka H," ucap Edi.

Kini, keempat tersangka terlah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

Tiga tersangka diamnkan pada Sabtu (8/2/2020) sedangkan satui lainnya pada Minggu (9/2/2020).

Baca Juga: Waduh, Kenapa Nih Polisi Gelar Razia Kendaraan Malam-malam, Sampai Sita 10 Motor, 12 SIM dan 31 STNK

"Para tersangka akan dijerat dengan pasal 340 dan 338 KUHP dan juga pasal 365 KUHP," terang Edi.

 

https://bogor.tribunnews.com/2020/02/11/kronologi-suami-otaki-pembunuhan-istri-di-kebun-jagung-motor-hingga-ponsel-korban-dibawa-kabur?page=3.