Waduh, Kenapa Nih Polisi Gelar Razia Kendaraan Malam-malam, Sampai Sita 10 Motor, 12 SIM dan 31 STNK

By Indra Fikri, Rabu, 12 Februari 2020 | 22:00 WIB

Polres Bireuen melakukan razia kendaraan malam hari hingga menyita 10 motor, 12 SIM dan 31 STNK.

Gridmotor.id - Polres Bireuen melakukan razia kendaraan malam hari hingga menyita 10 motor, 12 SIM dan 31 STNK.

Para pengguna kendaraan bermotor tersebut ditilang dalam kegiatan razia rutin cipta kondisi di ruas jalan nasional kawasan Simpang Arjun Bireuen, Selasa (11/02/2020) malam.

Dalam razia yang melibatkan 35 orang personel Satlantas mulai pukul 20.00-22.00 WIB juga menilang 12 SIM dan 31 STNK.

Kemudian menegur 30 pengendara lainnya termasuk sopir kendaraan roda empat.

Baca Juga: Horor! Niat Polisi Mau Razia Motor Malah Dibawa

Baca Juga: Pemotor Senang Sidang Tilang Dihapus Mahkamah Agung, Kini Gak Takut Lagi Ketemu Razia Polisi

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha SIK yang didampingi KBO Lantas Iptu Hendri Yunan kepada Serambinews.com, Rabu (12/02/2020) mengatakan, razia rutin yang dilakukan 35 orang lebih anggota Satlantas Polres Bireuen.

Untuk cipta kondisi dan ketertiban lalulintas, pengendara lebih berhati-hati serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Menyangkut ditahannya 10 unit sepeda motor karena tidak dapat menunjukkan SIM atau STNK maka sepeda motor yang ditahan.

"Bila pengendara mengantongi SIM atau STNK melakukan pelanggran, maka SIM atau STNK yang ditilang, ditilang kendaraan karena belum dapat menunjukkan surat lengkap," ujar Iptu Hendri Yunan.