GridMotor.id - Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Mengungkap kasus perampokan dengan modus menggunakan perempuan sebagai umpan.
Melansi dari Tribunnews.com, satu pelaku bernama yaitu Jamiat Abdul Karim (29) saat ini telah ditangkap petugas.
Jamiat Abdul Karim yang telah ditangkap dimintai keterangan oleh petugas.
Baca Juga: Tenteng Pistol, Maling Motor Leluasa Bawa Kabur 2 Unit Honda BeAT, Korban Sampai Gemeteran
Tetapi, petugas harus melumpuhkankanya karena tersangka mencoba melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.
Tersangka Jamiat mengatakan, kelompok mereka memiliki enam anggota yang mempunyai peran masing-masing.
Satu perempuan dijadikan umpan untuk memancing korban.
Anggota perempuan jadi umpan, cari korban di medsos.
Perempuan anggota kelompok mereka tersebut mencari korban melalui media sosial.
Upaya mereka pun berhasil, Boby Indra Cahaya (23) yang tercatat sebagai warga KH Wahid Hasyim Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang akhirnya menjadi korban.
"Setelah mencari lewat Facebook, korban kami ajak bertemu. Di sana, dia langsung kami rampok,"kata Jamiat, saat berada di Polda Sumsel, Selasa (4/2/2020).
Jamiat menerangkan, jam tangan, handphone dan dompet langsung mereka rampas dari Boby. Begitu juga dengan sepeda motor yang digunakan korban.
Baca Juga: Geng Motor Tak Berkutik Pemerintah Provinsi Pasang Perangkap Efektif Menangkap Pelakunya
Namun, saat akan dibawa, ternyata motor itu kehabisan bensin. "Jadi kami tinggalkan di jalan karena bensin motornya habis," ujarnya.
4 anggota buron
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menerangkan, mereka saat ini sedang mengejar empat pelaku lain.
Dari hasil pemeriksaan, aksi serupa juga pernah dilakukan Jamiat pada lima bulan lalu.