Diteriaki Warga, Batu dan Botol Renggut Nyawa Seorang Anggota Polisi, 18 Orang Jadi Tersangka

By Ahmad Ridho, Kamis, 6 Februari 2020 | 17:15 WIB

Polres Lampung Tengah menunjukkan barang bukti yang disita dari lokasi pengeroyokan terhadap Brigpol Ahmad Jamhari di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Rabu (5/2/2020). Polisi Tewas Dilempari Batu dan Botol di Lampung Tengah, Disangka Begal Setelah Ayunkan Parang.

GridMotor.id - Seseorang tewas setelah massa di Lampung Tengah, melemparinya dengan menggunakan botol dan batu.

Massa yang melempari botol dan batu tidak tidak mengetahui yang mereka lempari adalah seorang polisi.

Mereka mengira bahwa yang mereka lempari adalah begal.

Hal itu lantaran korban pelemparan botol dan batu sempat mengayunkan parang ke pengendara yang melintas.

Baca Juga: Depok Makin Semrawut, Video Puluhan Pemotor Saling Serobot dan Nekat Lawan Arah, Netizen: Mental Rusuh

Baca Juga: Malunya Bisa Seminggu, Bapak-bapak Langsung Duduk Setelah Isi Bensin, Petugas SPBU Sampai Ngakak

Melansir dari Tribunlampung.co.id, peristiwa Polisi Tewas di Lampung Tengah terjadi pada Senin (3/2/2020) dini hari.

Polres Lampung Tengah telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus polisi tewas di Seputih Banyak, Lampung Tengah tersebut.

Seluruh pelaku merupakan warga Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Mereka ditangkap setelah Polres Lamteng dan Polda Lampung melakukan penyelidikan.