GridMotor.id - Kabar gembira untuk warga Bangkalan dan sekitarnya jika pernah kemalingan motor.
Besar harapan motor yang hilang bisa kembali lagi jika masih memiliki surat-surat yang lengkap.
Pasalnya Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menggerebel gudang penyimpanan motor bodong di Desa Jatrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Selasa (4/2/2020).
Polisi berhasil mengamankan sekitar 77 motor bodong.
Baca Juga: Video Proses Yamaha Saluto Dikonversi Jadi Motor Listrik, Setang Piston Langsung Digerinda
"Kami sudah memantau tempat penyimpanan itu dalam beberapa hari," kata Kasatreskrim Polres Bangkaln AKP Agus Sobarnapja
Ia menjelaskan selama sepekan pihaknya telah melakukan penyelidikan sehingga mampu memastikan tempat penyimpanan tersebut.
"Rumah itu menjadi tempat penyimpnan motor hasil curian atau gadai motor yang surat-suratnya tidak lengkap," katanya.
Dalam penangkapan tersebut juga berhasil mengamankan satu orang tersangka.
“Dia berperan sebagai penerima motor bodong tersebut. Saat ini masih proses interogasi.”
“Kami juga sudah mengecek nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) motor-motor tersebut,” ungkap Agus.