Gridmotor.id - Polisi memberitahukan trik untuk menghadapi debt collector yang suka merampas motor kredit.
Karena seperti yang diketahui, debt collector enggak segan-segan melakukan tindak kekerasan saat merampas motor yang menunggak cicilan.
Bahkan sudah banyak kasus keributan yang disebabkan oleh debt collector, yang secara paksa mengambil motor yang menunggak kredit.
Yang pertama, tanyakan dulu identitas para debt collector.
Agar bisa dipastikan debt collector itu siapa dan dapat perintah dari leasing mana.
Selanjutnya yang kedua, tanyakan mengenai kartu sertifikasi profesi dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).
Hal itu untuk mengetahui apakah orang tersebut debt collector yang sudah tersertifikasi atau gadungan.
Kemudian yang ketiga adalah menanyakan surat kuasa debt collector dari perusahaan leasing atau finance yang memberi perintah.