Dari sana, kata Yusri, keduanya mendapati kunci kontak sepeda motor korban, berikut struk parkir motor korban.
Ekspose kasus pencurian motor milik anggota Marinir di Stasiun Citayam, Depok, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/1/2020).
"Dari pencurian tas, niat mereka berkembang menjadi ingin mencuri motor korban, sekalipun mereka tahu itu milik anggota TNI."
"Karena di dalam tas korban, ada baju loreng TNI dan kartu tanda anggota korban sebagai marinir aktif," jelas Yusri.
Namun, kata Yusri, tanpa sepengetahuan pelaku, korban langsung melapor ke petugas keamanan stasiun, saat mengetahui tasnya hilang.
Baca Juga: Gara-gara Posisi Setang dan Pagar Rumah, Yamaha NMAX Ini Gampang Banget Digondol Maling
"Sehingga, saat pelaku membawa motor korban, dan struk parkir, kedua pelaku langsung dibekuk petugas keamanan dan korban," terang Yusri.
Kedua pelaku, lanjut Yusri, kemudian diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami dalami, karena diduga kuat pelaku sudah cukup sering beraksi," ucap Yusri.
Karena perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.