Klaten Mencekam, Sebuah Mobil 'Ngeblong' Saat Macet, Langsung Enggak Berkutik Dihadang Motor Suzuki Smash

By Indra Fikri, Kamis, 30 Januari 2020 | 20:05 WIB

Sebuah mobil ketahuan 'ngeblong' saat macet, langsung enggak bisa berkutik saat dihadang motor Suzuki Smash di Klaten, Jawa Tengah, (25/1/2020).

Gridmotor.id - Sebuah mobil ketahuan 'ngeblong' saat macet, langsung enggak bisa berkutik saat dihadang motor Suzuki Smash di Klaten, Jawa Tengah, (25/1/2020).

Menurut akun Instagram @kabar_klaten mengatakan, "td jam 15.20 lokasi bangjo utara GOR dpn babershop. Mobil makan jalan terus di hadang masnya yg pake motor."

Dilansir dari Kompas.com, Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman, mengatakan bahwa unggahan tersebut benar terjadi di Klaten, Jawa Tengah.

Bobby menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 15.20 WIB.

Baca Juga: Nyawa Nyaris Melayang, Detik-detik Pemotor Hampir Ditabrak Bus yang Lagi Ngeblong, Warganet Malah Berdebat

Baca Juga: Sopir Bus Langsung Melempem, Bus Nekat Ngeblong dan Ugal-ugalan Dihadang Polisi Naik RX-King, Netizen: Udah Polisi, RX-King Pula

"Mobil sedan mengambil jalur lawan. Karena motor merasa di jalurnya, makanya pengendara sepeda motor berhenti," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Lebih lanjut, ketika melewati jalan seperti yang tampak pada unggahan tersebut, Bobby menjelaskan bahwa kendaraan diperbolehkan untuk mendahului.

Dengan catatan tidak ada kendaraan lain yang berada di jalur berlawanan.

"Boleh menyalip. Kan di situ marka jalannya juga putus-putus," jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Nyawa Bisa Lenyap, Pemotor Hampir Ditabrak Bus yang Asyik Ngeblong dari Arah Berlawanan, Warganet: Anjay, Bus Tayo Barbar

Ia juga mengatakan bahwa mobil sedan tersebut menyalahi aturan.

Pasalnya, lanjut Bobby, mobil sedan tersebut tetap memaksakan menyalip walaupun sudah mengetahui ada kendaraan lain di jalur berlawanan.

"Sudah tahu ada motor, tapi memaksakan menyalip. Sehingga membahayakan sepeda motornya," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih mencari pengemudi mobil tersebut. Dikarenakan telah melanggar Pasal 311 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu-lintas.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

td jam 15.20 lokasi bangjo utara GOR dpn babershop. Mobil makan jalan terus di hadang masnya yg pake motor ???? kiriman @ib.setiawan #klaten

Sebuah kiriman dibagikan oleh Klaten (@kabar_klaten) pada

 

Baca Juga: Video Pengendara Motor Honda BeAT Hadang Bus Ngeblong dan Nyaris Duel dengan Kernet, Netizen: Mantap Pak, Jangan Kasih Kendor!

"Ancamannya yakni pidana penjara maksimal 1 tahun dan denda maksimal 3 juta. Karena mengemudi dengan membahayakan nyawa orang lain," kata Bobby.

Lebih lanjut, ia juga menekankan disiplin berlalu lintas kepada seluruh masyarakat.

"Jangan memaksakan kehendak yang dapat merugikan diri sindiri dan orang lain," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Viral Pengendara Motor di Klaten Hadang Mobil, Kesal Jalurnya Diambil Mobil