Gridmotor.id - Seorang pemotor bernama Reymond Purba diberhentikan kumpulan debt collector, kunci motor sempat dirampas di tengah jalan.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, Kamis (16/1/2020), saat dirinya mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4940 TPR.
Reymond mengendarai sepeda motornya dari kawasan Jakarta Timur menuju Jalan S Parman, Jakarta Barat, hendak bekerja.
Saat melintas di Jalan Penjernihan, depan Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta Pusat, dua orang membuntuti Reymond.
Mengendarai sepeda motor, kedua orang tersebut berboncengan dan mengikutinya dari belakang.
Dua orang ini merupakan debt collector suruhan pihak leasing atau penyedia jasa layanan kredit kendaraan.
Tiba-tiba, sepeda motor Reymond dipepet oleh mereka dari samping.
"Saya sempat dipepet, dengan alasan mereka dari orang leasing," jelas Reymond saat ditemui TribunJakarta.com, di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
"Pas dipepet, memang tidak saya gubris. Mereka sempat marah dan hampir ada tindakan kekerasan," lanjutnya.
Reymond pun diberhentikan dua debt collector tersebut.
Aksi tarik-tarikan kunci motor pun terjadi.
Kedua pelaku, kata Reymond, hampir memukulnya.
Merasa terancam, Reymond pun langsung berteriak.
"Rampok, rampok, rampok," teriak Reymond.
Sayang, kunci sepeda motor Reymond berhasil dibawa dua orang tersebut dan segera kabur menjauh.
"Sebelumnya saya bilang, kalau kalian memang orang leasing, ayo selesaikan di Polsek setempat. Maksudnya ke sini (Polsek Metro Tanah Abang)," kata Reymond.
"Setelah saya bilang begitu, tidak lama dia sempat menjauh dari saya, saya pikir saya tidak dikejar. Terus enggak lama, mereka ngebut dan langsung merampas kunci motor saya," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cerita Korban Mata Elang saat Kunci Sepeda Motor Dirampas di Jalan Raya