GridMotor.id - Ramdani Radiansyah kehilangan sebuah motor Honda Scoopy berwarna merah dan hitam bernomor polisi (nopol) N 2022 GK.
Motor milik pria berusia 23 tahun itu terparkir di sebuah kantor pengiriman barang yang terletak di Jalan Raya Mulyoagung No. 77 RT 3 RW 10 Kelurahan Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Padahal sepeda motor buatan tahun 2018 tersebut telah dilengkapi alarm serta dikunci stang oleh sang pemilik.
Ramdani Radiansyah yang kini sebagai korban harus pasrah dengan keadaan motor dicuri curanmor pada, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 21.45.
"Pada saat kejadian, saya dan tiga orang teman saya sedang menghitung dan mengecek paket kiriman barang. Sehingga tidak memperhatikan parkiran sepeda motor," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (16/1/2020).
Setelah selesai mengecek semua paket kiriman barang, Ramdani Radiansyah dan teman temannya pulang dari tempat kerja sekitar pukul 22.11.
"Pada saat mau pulang itu saya lihat motor saya yang terparkir dekat pagar sudah tidak ada. Dan helm yang biasa diletakkan di spion motor sudah berada di lantai parkiran sepeda motor," tambahnya.
Ramdani Radiansyah kemudian melihat rekaman CCTV kantor untuk mengetahui lebih jelas kejadian yang menimpanya tersebut.