Gridmotor.id - Seorang maling motor tega mengambil motor beserta BPKB dan uang milik sang Ustadz dengan modus berpura-pura pindah agama.
Peristiwa ini terjadi di Palangkaraya , Kalimantan Tengah , pada akhir tahun yang lalu.
Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok pindah agama.
"Pelaku berinisial EKS (35) warga Jalan Asabri III Palangkaraya, kami tangkap beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kapuas tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Gultom Agung, seperti dilansir dari Antara.
Gultom mengatakan, EKS menipu dan mencuri barang milik seorang ustadz bernama Syamsul Qomar.
Kejadian pencurian berawal pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, pelaku memiliki ide datang ke masjid yang berada di Palangkaraya.
Tersangka EKS datang ke masjid tersebut untuk berpura-pura bahwa dirinya ingin pindah agama atau kepercayaan alias mualaf.