Setelah komplotan geng motor tersebut pergi, ternyata tas milik salah satu pengunjung tersebut berisi uang sebanyak Rp 1 juta, handphone serta surat-sirat penting lainnya.
Sepeda motornya pun sudah dalam keadaan rusak.
"Korbannya sendiri, bernama Muhamad Yosep (23), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka," katanya.
"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.6 jutaan," sambungnya.
AKBP Mariyono menambahkan, para komplotan geng motor itu berhasil diamankan oleh pihaknya sebanyak tiga orang pelaku.
Di antaranya, DH (20) warga Majalengka, DAS (29) warga Jakarta Timur dan RFI (30) warga Kabupaten Bogor.
"Yang berhasil kita amankan sebanyak tiga pelaku, yang lainnya masih dalam tahap pengejaran.
"Saat ini, ketiga pelaku geng motor tersebut sudah diamankan di Mapolres Majalengka, berikut sejumlah barang bukti, di antaranya, satu buah samurai tanpa gagang,” jelasnya.