GridMotor.id - Warga Purworejo, Jawa Tengah dibuat geger dengan penangkapan Raja Sejagat pada Selasa (14/1/2020).
Raja Sejagat bersama sang istri diringkus Polres Purworejo karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoax.
Pimpinan Keraton Agung Sejagat itu diancam dengan Pasal 14 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Penipuan.
Tapi, Raja Sejagat lagi-lagi jadi sorotan dengan jabatannya saat ini.
Baca Juga: Korban Sudah Melapor, Oknum Driver Ojol Tipu Konsumen Rp 9 Juta, Pihak Gojek Malah Angkat Tangan
Raja Sejagat jadi driver ojek online (ojol) setelah ditangkap polisi.
Pimpinan Sejagat itu lengkap dengan jaket driver ojol berwarna hijau.
Ia tengah melintas di lampu merah Keraton di Yogyakarta.
Enggak percaya? Tonton dulu videonya, bro!