Sudah Beraksi di 14 Tempat, Karir Nawawi Si Maling Motor Akhirnya Berakhir, Betis Kiri Bolong Ditembak Polisi

By Ahmad Ridho, Rabu, 8 Januari 2020 | 11:05 WIB

Nawawi dikenal sebagai spesialis curanmor. Bahkan, dari data yang didapatkan, tersangka sudah beraksi di 14 TKP.

GridMotor.id - Spesialis pencurian motor bernama Nawawi sukses dibungkus jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Bandit jalanan ini diringkus oleh aparat keamanan setelah sempat melarikan diri dan menjadi buronan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Nawawi yang kini ditetapkan sebagai tersangka sudah beraksi di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polres Pasuruan Kota menangkap Nawawi di sebuah rumah yang terletak di Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Sabtu (04/01/2010) dini hari.

Baca Juga: Palembang Geger, Maling Honda BeAT Panik Tabrak Tiang Listrik, Pelaku Tewas Mengenaskan Ditangan Warga

Baca Juga: Tega Banget, Maling Naik Honda Genio Rampas Uang Milik Sopir Truk Tinja, Netizen: Azab Pelaku Kuburannya Jadi Septictank

Pria yang telah lama menjadi buronan polisi ini sebenarnya berasal dari Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, penangkapan tersangka ini memerlukan energi yang lumayan banyak.

Pasalnya, tersangka sempat melakukan perlawanan.

Karena terlalu banyak melawan, pihak kepolisian terpakasa menghadiahi Nawawi sebuah tembakan.

Baca Juga: Polisi Sampai Kewalahan, Maling Honda Vario Babak Belur Dihajar Warga, Korban Pakai Trik Jitu Ringkus Pelaku

“Pelaku ini dulu adalah buron, kita tembak kakinya agar jera dan tidak membahayakan petugas,” kata AKBP Dony Alexander saat menggelar Jumpa Pers di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota, Senin (06/01/2020) pagi.

Nawawi sudah melancarkan aksinya di 14 lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini di antaranya Kota Pasuruan 4 titik, Kabupaten Pasuruan 9 titik, dan Kota Surabaya satu titik.

Seluruhnya adalah pencurian sepeda motor yang diparkir.

Baca Juga: Gara-gara Kunci Motor, Driver Ojek Online Langsung Berubah Jadi Maling Dadakan, Padahal Lagi Antar Pesanan

Setelah dicuri, kendaraan langsung dijual ke perantara dengan imbalan komisi mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 1,75 juta.

AKBP Dony Alexander menegaskan, tak hanya mencuri sepeda motor, Nawawi juga merampok truk di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara menghentikan truk, kemudian menjarah seluruh barang yang ada di dalam truk itu sendiri.

“Kalau ada HP, dompet, duit, pokoknya barang yang bisa dijual. Dia dibantu Rudi, temannya yang sudah ditangkap duluan,” tegasnya.

Baca Juga: Jadi Biasa Nyolong Barang Konsumen, Maling Berjaket Ojol Bawa Kabur Laptop Seharga Rp 22 Juta, Sebelumnya Juga Ambil Barang Ini

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 buah celurit, 1 buah pedang, dan sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka Nawawi dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jatim berjudul: polres-pasuruan-kota-lumpuhkan-bandit-jalanan-spesialis-curanmor-pelaku-lancarkan-aksi-di-14-tkp?