GridMotor.id - Sebanyak enam remaja diamankan oleh petugas karena diduga akan melakukan aksi begal.
Keenam remaja tersebut diamankan petugas pada Selasa (31/12/2019) dini hari.
Melansir dari TribunJogja.com, menurut Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan.
Seluruh remaja ini diamankan di Jalan Wates, tepatnya di depan Hotel Bahari.
"Itu sekitar pukul 00.45 WIB. Ada enam remaja dan diduga akan melakukan begal," katanya.
Menurut keterangannya, penangkapan ini bermula ketika para remaja ini membuntuti dua orang korban yang melintas yakni Bayu Suweni dan Fajri Firmansyah.
"Mereka sudah diikuti kelompok begal dari Jl Wates Pelemgurih dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Pada saat itu, kelompok begal sudah mengeluarkan pentungan dan gear sambil diayun-ayunkan," katanya.
Sesampainya di Kalibayem, lanjut Yulianto, korban belok ke arah utara menuju jalan kampung dan rombongan terus berjalan ke arah timur jl Wates.
"Selanjutnya korban memutar kendaraannya lagi kearah Jl Wates untuk mengikuti kelompok begal dan ketemu di depan Hotel Bahari Wirobrajan. Karena di lokasi banyak orang, maka korban dibantu masyarakat pun menangkap para pelaku," katanya.
Yulianto menambahkan, saat itu kebetulan ada Unit Patroli yang tengah melintas di lokasi.
"Para pelaku beserta barang buktinya pun akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wirobrajan," paparnya.
Selain itu, setelah menjalani pemeriksaan, ternyata diketahui bahwa keenam remaja yang diduga akan melakukan begal ini ternyata masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SD.
Baca Juga: Ngeri Banget, Video Jembatan di Bekasi Goyang, Pemotor Panik Takut Rubuh
Adapun inisial mereka yakni BS (14), AR (12), RBS (13), DAF (14), KSW (15) dan ADS (13).
"Diantara para pelaku yang diduga akan melakukan begal ini, atas nama AR dan ADS, beberapa waktu yang lalu, bahkan sempat diamankan di Mapolsek Wirobrajan karena miras," lanjut Yulianto.
Adapun barang bukti yang didapat dalam penangkapan ini adalah satu gear, tiga handphone dan tiga unit sepeda motor.
Terkait dengan status hukum para remaja ini, Kombes pol Yulianto mengatakan bahwa siapapun yang bisa jadi tersangka, tentu akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Artikel ini sudah tayang di jogja.tribunnews.com/2019/12/31/enam-remaja-yang-diduga-akan-melakukan-aksi-klitih-berhasil-diamankan?