Pedagang Langsung Kalang Kabut, Polisi Sita Abis Knalpot Brong di Pasar Larangan Sidoarjo

By Galih Setiadi, Kamis, 2 Januari 2020 | 09:17 WIB

Ilustrasi knalpot brong yang disita polisi

Arifin menjelaskan, sejumlah knalpot brong yang dijualnya memang tidak disita petugas.

Namun ia diminta untuk menyimpan dagangannya itu, dan tidak boleh dijual lagi.

Polisi saat menggelar razia di Pasar Larangan Sidoarjo, Senin (30/12/2019)

Mendapat imbauan itu, Arifin pun menyimpan beberapa knalpot brong dagangannya.

Dia memilih tidak berjualan knalpot brong, daripada harus berurusan dengan polisi.

Baca Juga: Knalpot Brong Sitaan Polisi Digilas Alat Berat, Tujuannya Agar Jera

Selain Arifin, sejumlah toko lain di pusat penjualan barang-barang perlengkapan sepeda motor itu juga didatangi polisi.

Dalam operasi itu, petugas menempel sebuah poster di tembok-tembok pedagang.

Selain itu, mereka juga membagikan sejumlah selebaran berisi larangan menggunakan knalpot brong.

Menurut Neneng, razia seperti ini bakal terus digelar sampai perayaan tahun baru.