Surabaya Geger, Bukan Jagain Motor Juru Parkir Malah Tiduri Cewek 16 Tahun, Toilet dan Rumah Kosong Jadi Saksi

By Ahmad Ridho, Senin, 30 Desember 2019 | 18:05 WIB

Ilustrasi juru parkir.

Baca Juga: Kawasan Monas Mulai Gak Aman, Video Preman Bergentayangan Bergaya Tukang Parkir, Palak Pemotor Pakai Pisau Cutter

Setelah mengantongi sejumlah profil identitas terduga pelaku sesuai keterangan korban dan orangtuanya, dan sejumlah bukti visum hasil pemeriksaan kesehatan korban, pelaku akhirnya disergap.

Kepada penyidik, ungkap Ruth, aksi bejat pria yang tak tamat sekolah dasar (SD) itu, dilatarbelakangi karena kebiasaanya menyaksikan video dewasa.

Tak pelak, hal itu yang membuat pelaku gelap mata karena tak tahan berfantasi dengan kemolekkan tubuh korban.

Atas dasar itu, pelaku akhirnya merudapaksa korban, beberapa kali di lokasi yang berbeda, disertai bujuk rayu bahkan tak segan dilancarkan dengan ancaman.

Baca Juga: Alun-alun Gresik Geger, Pemotor Perempuan Dihantam Kayu oleh Tukang Parkir, Honda Vario Sampai Didorong

"Dia (pelaku) terangsang sama korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Ruth, pelaku bakal dikenai Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Toilet & Rumah Kosong Jadi Saksi

AN (33) warga Sampang yang merudapaksa ABG berusia 16 tahun di Surabaya ternyata telah melakukan aksi bejatnya dua kali.