Baca Juga: Makin Panas, Iis Dahlia Terancam Dilaporkan ke Polisi, Driver Ojol Merasa Dilecehkan Profesinya
Itupun dilakukan di dua lokasi berbeda, namun kurun waktu sebulan.
Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, pelaku memang sempat berkilah, bahwa aksi bejat itu dilakukan sekali.
Namun saat dicecar sejumlah bukti dari keterangangan yang begitu berat hati disampaikan oleh korban.
Pelaku akhirnya menyerah dan mengakhiri kebohongannya.
Kepada penyidik, ungkap Ruth, pelaku melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu satu bulan.
Yakni, pertama, diawal Bulan Agustus 2019 berlokasi di sebuah toilet umum di belakang perkampungan tempat mereka tinggal.
Kedua, dipenghujung Bulan Agustus 2019 di sebuah rumah kosong di kawasan tak jauh dari perkampungan mereka.
"Lingkungannya memang sepi,” ujarnya saat dihubungi awakmedia, Minggu (29/12/2019).