Pemotor di Surabaya Harus Waspada, Tilang Elektronik Segera Berlaku Januari 2020

By Ahmad Ridho, Senin, 30 Desember 2019 | 17:05 WIB

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Baca Juga: Makin Panas, Iis Dahlia Terancam Dilaporkan ke Polisi, Driver Ojol Merasa Dilecehkan Profesinya

Sebab diketahui, kini marak terjadi upaya begal, penodongan, penjambretan, penculikan anak, hingga aksi teroris.

Sementara itu, sistem kamera CCTV tersebut tak hanya berfungsi sebagai perekam, namun dapat terkoneksi dengan data kependudukan.

Di sisi lain, dilansir TribunJatim, Risma mengatakan pemasangan 20 kamera CCTV tersebut menjadi rahasia kepolisian dan petugas.

"Masih rahasia titiknya biar semua disiplin di jalan. Nanti akan makin banyak lokasi yang akan kami pasang CCTV E-Tilang. Yang jelas Januari E-Tilang ini sudah diberlakukan," ungkap Wali Kota Surabaya.

Baca Juga: Bikin Bingung Warga, Enggak Tahu Gimana Kejadiannya KTM Duke 250 Jungkir Balik Dilindas Bajaj, Ban Depan Terlipat

Tilang Elektronik Bernomor Polisi Luar Surabaya

Bagi pengguna jalan yang melanggar lalu lintas di Surabaya, tetapi sifatnya melintas di Surabaya atau bukan warga yang berada di Surabaya maka tilang elektronik akan tetap diberlakukan.

Plat nomor luar Surabaya juga akan diberlakukan untuk tilang elektronik ini.

Risma memastikan tidak hanya pengemudi warga Surabaya, warga luar kota pun bisa tertangkap kamera CCTV tersebut jika nantinya melanggar.