Helm yang Dijepit di Bawah Jok Sudah Aman? Cuma Hitungan Detik Maling Berhasil Bawa Kabur

By Ahmad Ridho, Senin, 30 Desember 2019 | 07:56 WIB

Helm di bawah jok rawan pencurian.

GridMotor.id - Tim Garuda Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), berhasil meringkus tersangka spesialis pencurian helm.

Tersangka bernama Abdul Muhaimin (32), yang telah beroperasi sebanyak empat kali di area parkir bandara.

Dari aksi tersebut dirinya berhasil membawa kabur delapan buah helm merek INK dan NHK.

Dan belum lagi pencurian yang dilakukannya di area parkir pusat keramaian dan perbelanjaan lain di Jakarta.

Baca Juga: Pasar Sepatan Tangerang Heboh, Emak-emak Pedagang Pamer Atraksi Free Style Tanpa Helm di Atas Motor Berjalan

Baca Juga: Pantas Saja Galak, Ternyata Chef Juna Pernah Tergabung Geng Motor Harley-Davidson, Sempat Diculik, Disiksa, Hampir Ditembak dan Overdosis

Melansir dari TribunJakarta.com, Muhaimin selalu mengincar helm merek NHK dan INK, karena helm tersebut paling mudah untuk dijual kembali.

Untuk menyasar dua merek tersebut, Muhaimin mempelajari cara mengakali kebiasaan pemotor yang menaruh helmnya dengan cara dijepit di jok.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, AKP Alexander Yurikho, mengirimkan video kepada TribunJakarta.com yang memperlihatkan cara Muhaimin memetik helm yang dijepit di jok tersebut.

Tak sampai lima detik, Muhaimin berhasil mengambil helm tersebut tanpa merusaknya sedikitpun.

Baca Juga: Menyayat Hati, Ini Pesan Terakhir Driver Ojol Yang Tewas Tertimpa Baliho, Punya Rencana Nyate di Malam Tahun Baru Bareng Keluarga

Caranya dengan mengangkat bagian jok tersebut, lalu menarik sedikit bagian tali helm yang dijepit.

"Di sebelah helm yang jadi incaran, dia parkir sebelahnya. Setelah parkir di sebelahnya kemudian yang bersangkutan mengambil."

"Satu, dua, tiga, empat, tak sampai lima detik," ujar Yurokho dalam video tersebut.

Namun tidak sembarangan, karena mengangkat jok motor cukup berat, terlebih harus mengendap-endap seperti yang dilakukan Muhaimin.

Baca Juga: Sidoarjo Mencekam, Kaca Mobil Daihatsu Sigra Berantakan Diamuk Warga Gara-gara Kabur Setelah Serempet Yamaha Mio

Karena mudahnya tersangka mempraktikan aksinya, Yurikho curiga masih ada korban lain selain tiga orang yang sudah melapor ke Polresta Bandara.

"Melakukan inventarisir pengaduan masyarakat pengguna jasa parkir area Bandara Soekarno-Hatta yang merasa pernah kehilangan helm untuk dilakukan konfirmasi terhadap tersangka," jelas Yurikho melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (28/12/2019).

Atas perbuatannya, Muhaimin dijerat pasal 362 KUHPidana dan atau pasal 363 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta berjudul:cara-maling-spesialis-akali-helm-yang-dijepit-di-jok-motor-raib-tak-sampai-5-detik?_