Makin Panas, Kisruh Pemkab Bantul Izinkan Masyarakat Jual Bensin Eceran, DPRD Bantul Langsung Komentar Keras

By Ahmad Ridho, Senin, 23 Desember 2019 | 13:05 WIB

Ilustrasi Pertamini

Baca Juga: Bisa Meledak Sewaktu-waktu, Petugas Pom Bensin Asyik Telepon Sambil Isi Bensin Padahal Sudah Ada Larangannya, Pemotor Cuek

"Namun, kalau Pertamina tetap ngotot dengan aturan tersebut, maka akan muncul gejolak di tengah-tengah masyarakat ya, imbasnya bisa besar," jelasnya.

Sebelumnya peraturan mengenai pelarangan peredaran Pertamini dan penjual bensin eceran dikeluarkan Pemkab Bantul pada Selasa (17/12) yang sehari setelahnya langsung dicabut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan jajaran Forkompimda dalam waktu dekat, untuk menindak lanjuti kebijakan yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat itu.

Tapi, sembari menunggu hasil evaluasi, dirinya telah memerintahkan para camat di Bantul untuk melakukan inventarisasi terhadap izin yang sudah dikeluarkannya, terutama izin usaha mikro kecil (IUMK) penjualan BBM eceran, maupun pom mini yang semakin marak.

Baca Juga: Sopir dan Pemotor Kocar-kacir, Video Mobil Truk Tangki Bensin Mendadak Jalan Sendiri, Tembok dan Kios Pengisian Nitrogen Hancur

"Kami yakin, tidak semua IUMK yang dikeluarkan itu peruntukannya adalah untuk BBM eceran, sehingga kami menugaskan camat melakukan pendataan," katanya, Rabu (18/12/2019) sore silam.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jogja berjudul: polemik-larangan-bbm-eceran-legislatif-menilai-pemkab-bantul-lepas-tangan?