GridMotor.id - Ada-ada saja kelakuan perempuan bernama Asih Rostiana (30).
Perempuan asal Durenan, Kabupaten Trenggalek ini mencuri sepeda motor milik pria yang baru berkencan dengannya di sebuah hotel di Kota Blitar, Rabu (18/12/2019).
Tapi apes, Asih ditangkap polisi saat mengendarai sepeda motor milik korban di jalan raya di Kota Blitar.
Polisi bergerak menangkap Asih setelah sebelumnya mendapat laporan dari korban.
"Setelah korban lapor, kami langsung melakukan patroli. Anggota mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya dan menangkapnya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono.
Heri mengatakan polisi masih memeriksa pelaku. Pelaku mengaku baru kali pertama mencuri sepeda motor. Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk mencari tahu sepak terjang pelaku.
"Mengakunya baru pertama kali (mencuri), tapi masih kami dalami kasusnya," ujarnya.
Di hadapan polisi, Asih mengakui telah mencuri sepeda motor milik pria teman kencannya, GS (43). Asih bertemu korban di Jl Mastrip atau di depan Stasiun Blitar, Senin (17/12/2019) malam.