Gridmotor.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah kendaraan mewah.
Hal ini tentunya berkat kerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepolisian Republik Indonesia,TNI, dan Kejaksaan.
Penyelundupan barang mewah ini terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
Total sepanjang tahun 2016 hingga saat ini, DJBC sudah berhasil membongkar 54 kendaraan.
Terdiri dari 19 mobil mewah dan 35 sepeda motor yang diselundupkan melalui kontainer dan masuk ke pelabuhan.
"Terlihat di depan itu sebagian dari contoh-contoh motor yang diselendupkan menggunakan kontainer masuk melalui Tanjung Priok.
Sampai dengan hari ini di Tanjung Priok jumlah mobil yang diselundupkan adalah 19 unit dan jumlah motor mewah 35 unit," ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangannya saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Lebih lanjut Sri mengungkapan pada 29 November 2019 lalu, Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok sendiri berhasil membongkar penyulundupan dua mobil mewah, yakni Porsche dan Alfa Romeo.