Pengendara Yamaha NMAX Banjir Hujatan, Pasang Lampu Strobo dan Merokok Sambil Berkendara, Pemotor di Belakang Nyaris Celaka

By Ahmad Ridho, Sabtu, 14 Desember 2019 | 13:05 WIB

Pengendara Yamaha NMAX banjir hujatan karena pasang strobo dan merokok sambil berkendara, kejadian di Solo Jateng pada Jumat (13/12/2019).

GridMotor.id - Beberapa bikers atau pemotor kadang suka membuat kesalahan yang berujung pada hujatan.

Dari mulai melanggar lalu lintas sampai menggunakan aksesoris yang dilarang kepolisian.

Salah satunya adalah masih ada beberapa bikers atau pemotor yang menggunakan sirine, lampu strobo atau rotator.

Padahal lampu dan sirine hanya digunakan pada kendaraan tertentu seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran dan mobil dinas kepolisian.

Baca Juga: Pemilik Honda ADV150 Galau Setelah Yamaha NMAX Terbaru Diluncurkan, Netizen: Rumput Tetangga Emang Lebih Menggoda

Baca Juga: Grogol Geger! Video Satpam Naik Yamaha NMAX Main Pukul Pasien yang Mencoba Kabur, Netizen: Mirip Tukang Palak

Ada beberapa bikers yang entah apa alasannya masih memasang sirine dan strobo.

Padahal, apabila melihat aturan yang berlaku seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penggunaan lampu isyarat disertai sirine sesuai pasal 134 dan 135, boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama.

Secara aturan pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:

a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.