"Pasien jiwa berbeda dengan pasien biasa, rasa ingin lari keluar mereka itu kerap terjadi, jadi kita kejar untuk hindari dia dari risiko terjatuh atau tertabrak," ucap Laurentius
Dalam narasi video yang beredar tersebut disebutkan bahwa pasien kabur karena tidak kuat membayar biaya rumah sakit.
Namun, Laurentius membantah, penangkapan F (27) yang merupakan salah satu pasien RSJ dilakukan karena murni kabur, bukan disebabkan penunggakan biaya rumah sakit.
"Iya yang bersangkutan pasien kami, dia kabur bukan karena tidak mampu membayar tagihan rumah sakit, tapi memang pasien orang dengan masalah kejiwaan (ODMK)," kata Laurentius.
Justru F dikejar agar dirinya dan orang disekitarnya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan saat dia kabur, misalnya kecelakaan lalu lintas.
Belajar dari kasus penangkapan F, Lauren memberikan kiat menghadapi orang dengan gangguan kejiwaan.
"Sekalipun dipukul kita enggak boleh balas pukul, itu tidak boleh. Ada cara mengatasinya kita pasang reflek, tapi tidak boleh kekerasan," ucap Lauren
Petugas medis yang menangani harus sabar dan sadar bila pasien yang ditangani bukanlah sakit fisik, namun sakit kejiwaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi dan Fakta di Balik Penangkapan Pasien RSJ Dr Soeharto Heerdjan"