"Kasus ini adalah asmara terlarang. Korban mengganggu mesra istri pelaku," kata Bambang, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/12/2019).
Pelaku yang tersulut emosi lantas melampiaskan amarahnya dengan membakar Sukarno yang tengah nongkrong bersama Ivan di perempatan Mbelik, Jalan Desa Sumberjo, Kecamatan Kota Rembang pada Jumat (29/11/2019) pukul 16.30 WIB.
Semula tujuan awal pelaku ingin membakar Sukarno, namun Ivan pun ikut terbakar karena berada di samping Sukarno.
Usai membakar Sukarno dan Ivan, pelaku pun kabur dengan mengendarai sepeda motor.
Dalam perkembangannya, Satreskrim Polres Rembang meringkus SM di rumahnya di Kecamatan Rembang, pada Selasa (3/12/2019) dini hari.
"Pelaku sakit hati dan cemburu dengan korban. Pelaku beberapa kali melihat istrinya dan Sukarno di halaman Hotel," pungkas Bambang