Gridmotor.id - Kocak, ada-ada aja nih, seorang maling motor menjual motor curiannya ke korbannya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di daerah Wringinanom, Gresik, Jawa Timur.
Pelaku yang bernama Muhfid (42) mencuri motor Honda Scoopy milik Dewi Lorawati (35) di sebuah warung.
Warung tersebut berlokasi di depan pabrik PT Mitra Saruta, Jalan Dusun Tanggungan, Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom.
Ketika itu, Dewi mengaku lupa mencabut kunci motornya.
Makanya tidak sampai hitungan menit, Honda Scoopy hitam berpelat W 2328 BI langsung raib.
Keesokan harinya, salah satu pelaku pencurian langsung diamankan oleh anggota Polresta Sidoarjo.
Ternyata motor curian itu berada di salah satu pelaku di Lamongan.
Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Ipda Dwi R menuturkan, motor curian tersebut ternyata dijual secara online.
Di media sosial (medsos) Facebook (FB) melalui info jual beli. Ternyata, postingan motor itu diketahui oleh korbannya sendiri.
Tersangka dan korban langsung melanjutkan perbincangan ke chat pribadi.
Setelah nego harga, motor seharga belasan juta itu akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak untuk dilepas dengan harga Rp 7,9 juta. Sepeda motor dan STNK saja.
"Korban langsung mengajak anggota Reskrim Polsek Wringinanom dan gabungan tim utara Resmob Polres Gresik untuk Cash On Delivery (COD)," ujarnya, Senin (9/12/2019).
Langsung saja, korban bersama Korps Bhayangkara menemui pelaku di kediaman pelaku di Sendanga Agung, Paciran, Lamongan.
Korban langsung menemui pelaku dan melihat motor Scoopy miliknya.
Pelaku yang tidak menyadari bahwa pembelinya itu adalah korbannya langsung saja dia mengeluarkan jurus beberapa fitur keunggulan motor tersebut.
Dia mengaku baru menggunakan motor tersebut, apalagi beberapa fitur seperti lebih irit turut dilontarkan.
Lalu, motor dilengkap alarm untuk menghindari aksi pencurian.
Ditambah lagi, ada fitur power outlet yang dapat gunakan untuk mengisi baterai hp.
"Omongan dari pelaku tidak digubris. Saat korban yakin bahwa itu motor miliknya, lansung saja dia memberitahu polisi dan pelaku langsung kita tangkap," tambahnya.
Kini, tersangka mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Wringinanom.
Berdasarkan keterangan pelaku, dalam seminggu dia mampu menjual tiga sampai empat sepeda motor tanpa surat-surat.
"Dijualnya itu lewat online," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berhasil Curi Motor, Warga Lamongan ini Ditangkap Seusai COD dengan Korban dan Polisi Gresik