Maling Motor Makin Pintar, Modal Korek Api Motor Korban Dibawa Kabur, Pemilik Lemas Menahan Tangis

By Ahmad Ridho, Minggu, 8 Desember 2019 | 12:05 WIB

Maling Motor Makin Pintar, Modal Korek Api Motor Korban Dibawa Kabur, Pemilik Lemas Cuma Bisa Celingukan.

GridMotor.id - Ada modus baru lagi dalam pencurian sepeda motor.

Waktu kerjanya juga relatif singkat.

Modus baru ini terungkap ketika ZP (20), satu dari dua tersangka spesialis pencurian sepeda motor tertangkap dan mempraktikkan cara kerja modus curanmor mereka, Senin (19/8/2019).

Dia membakar kabel kontak sepeda motor yang menjadi barang bukti tindak pidana pencuriannya bersama tersangka BS (27).

Baca Juga: Kalau Ketangkep Dijamin Bonyok Total, Video Maling Motor Kepergok Pemiliknya, Wajah Pelaku Terekam Kamera CCTV

Baca Juga: Kaki Maling Motor Berdarah-darah Ditembak Polisi, Pengakuan Pelaku Pakai Hasil Uang Jual Motor Curian Untuk Biaya Sekolah Anak

Tidak sampai lima menit, sepeda motor tanpa kunci itu bisa menyala.

Ketika ditanyai, dia mengaku membakar kabel kontak dan hingga kulit kabel terkelupas, dan menyambungkan ulang kabel tersebut.

Dengan sekali engkol, sepeda motor itu menyala.

"Saya diajari BS, untuk hidupkan motor itu," katanya, saat ditanyai di Mapolres Tebo seperti dilansir dari Tribun Lampung.

Baca Juga: Maling Bergaya Buser Tenteng Pistol, Korban Gak Berkutik Ketakutan, Honda BeAT Sukses Dibawa Kabur

Mereka mencuri sepeda motor hanya dengan modal macis.

Dia mengaku sudah dua kali mempraktikkan modus tersebut.

Satu unit sepeda motor sudah berhasil dijualnya ke Sarolangun dengan harga Rp 3 juta.

Sementara itu, BS mengaku sudah satu bulan mempraktikkan modus bakar kabel itu.

Baca Juga: Pemilik Motor Pasti Senang, Maling Motor Honda Supra X 125 Berhasil Diringkus, Polisi Pakai Cara Cerdik Ini Bro

Dia mengaku, dengan modus itu, total sudah lima motor berhasil mereka curi.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman mengatakan, modus baru ini harus diwaspadai masyarakat.

Tersangka ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curian dengan nomor polisi BH 6914 WO.

"Kronologinya, korban meninggalkan sepeda motor di kebun, di Jalan Lintas Tebo-Jambi Km 12. Pas mau pulang, sepeda motor itu tidak ada," jelas Kapolres.

Baca Juga: Palembang Geger, Video Kawanan Maling Motor Langsung Cabut Pistol Saat Kepergok Pemilik, Honda BeAT Street Malah Ditinggal

Dia menjelaskan, korban meninggalkan sepeda motor itu pada Senin (12/8/2019) sekitar pukul 06.00 WIB di dekat pondok.

Kemudian korban melakukan aktivitas menderes getah karet. Ketika hendak pulang, sekitar pukul 09.00 WIB, motor korban tidak ada lagi.

"Keduanya disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelas AKBP Zainal.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jambi berjudul: modus-baru-curanmor-bakar-kabel-kontak-tidak-sampai-5-menit-motor-langsung-dibawa-kabur