Direktur Utama Garuda Dipecat Gara-gara Kasus Penyelundupan Harley-Davidson, Karyawan Garuda Langsung Curhat Begini

By Ahmad Ridho, Jumat, 6 Desember 2019 | 13:05 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ini merugikan negara hingga Rp1,5 miliar.

GridMotor.id - Karyawan PT Garuda Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) menanggapi soal pencopotan Direktur Utamanya, I Gustri Ngurah Askhara Danadiputra terkait kasus penyelundupan onderdil Harley dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A300-900.

Ketua Umum IKAGI Zaenal Muttaqin dan Presiden APG Capt Bintang Hardiono meminta anggotanya bekerja secara profesional dan tetap mengutamakan keamanan (safety).

"Menyikapi ramainya pemberitaan yang beredar saat ini, kami mengimbau kepada seluruh anggota untuk tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bekerja secara professional dengan tetap mengutamakan safety," tulis IKAGI dan APG dalam keterangannya, Jumat (6/12/2019).

Para karyawan maskapai berpelat merah itu menyatakan siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam menegakkan aturan dan ketentuanyang berlaku.

Baca Juga: Geger Penemuan Spare Part Harley-Davidson dan Sepeda Brompton Selundupan di Pesawat Garuda, Ternyata Harga Sepedanya Setara dengan Tiga Unit Yamaha All New NMAX

Baca Juga: Harley-Davidson Diselundupkan Dirut Garuda Lewat Pesawat Baru, Begini Kronologis Versi Erick Tohir dan Sri Mulyani

"Hal itu sesuai dengan komitmen kita untuk selalu menjunjung tinggi aturan dan taat terhadap aturan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton.

Barang ilegal tersebut ditemukan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan di pesawat milik Garuda Indonesia jenis Airbus A300-900.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ini merugikan negara hingga Rp1,5 miliar.