Gridmotor.id - Pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia ketahuan bawa onderdil motor Harley-Davidson secara ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.
Ini dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.
“Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley-Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia saat pertengahan November 2019 lalu.
Baca Juga: Dari Skutik Jadi Harley Davison Hasil Hacker Perusahaan Di Amerika
Baca Juga: Waduh, Kenapa Nih Motor Listrik Harley-Davidson Produksinya Dihentikan
Pesawat itu didatangkan dari Perancis.
Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia siap menaati peraturan yang berlaku.
Termasuk membayar biaya impor barang-barang tersebut.
“Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan,” kata Ikhsan.