GridMotor.id - Membawa uang senilai Rp 194 juta di dalam tas ketika sedang mengemis, bukan kali pertama dilakukan oleh Kakek Muklis (65).
Kakek asal Sungai Penuh, Jambi itu sebelumnya pernah diamankan lantaran membawa uang senilai Rp 99 juta.
Uang puluhan juta itu dimasukkan Kakek Muklis ke dalam karung putih.
Hal itu diungkapkan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Selatan, Sutikno, yang pernah menjangkaunya kala itu.
"Dulu dia pakai karung putih buat masukin uang puluhan juta itu pas kita tangkap. Sekarang ketangkap lagi, tapi sudah dimasukkan ke dalam tas ransel," ungkapnya kepada TribunJakarta.com pada Jumat (29/11/2019).
Sutikno melanjutkan Kakek Muklis mengumpulkan uang sebesar Rp 99 juta itu dari hasil memulung.
Sedangkan saat ini, uang Rp 194 juta didapatnya dari hasil mengemis.
"Rp 99 juta itu bertambah menjadi Rp 194 juta. Awalnya memulung pas pertama kali ketangkap, kedua kalinya dari mengemis," bebernya.