Gridmotor.id - Beberapa waktu lalu media sosial digegerkan dengan kasus order fiktif yang menimpa belasan driver ojek online (ojol).
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Serang, Banten.
Sayangnya penyelidikan kasus tersebut harus dihentikan oleh polisi.
Lantaran tidak ada seorang pun korban yang melapor ke pihak kepolisian.
"Sudah ditutup, enggak ada yang lapor, bagaimana kita bisa tahu, sejauh ini enggak ada korbannya yang lapor," kata Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno dikutip dari Kompas.com.
Namun demikian, Sukirno mengatakan Polsek Ciruas masih menunggu laporan dari pihak yang merasa menjadi korban penipuan yang melibatkan 13 driver ojol tersebut.
Jika ada yang melapor, kata Sukirno, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Serang atau Polda Banten lantaran terkait UU ITE modus penipuan menggunakan transaksi elektronik.
Sukirno mengatakan, saat kasus ini viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek langsung ke lokasi di Bumi Ciruas Permai, Kabupaten Serang.
Sejumlah orang dimintai keterangan, termasuk pemilik rumah di Bumi Ciruas Permai Blok K yang menjadi alamat pemesan orderan fiktif.
Sebelumnya dilaporkan, belasan driver ojek online (ojol) menjadi korban penipuan pesanan fiktif yang dikirim ke satu alamat di Bumi Ciruas Permai, Kabupaten Serang, Banten.
Order fiktif tersebut menggunakan dua akun berbeda atas nama Sinta dan Kayla yang memesan berbagai macam makanan dalam jumlah besar.
Seperti Pizza, nasi goreng hingga air mineral dengan total jutaan rupiah.
Saat didatangi oleh driver ojol, rumah yang dituju kosong dan tidak ada nama Sinta dan Kayla di komplek perumahan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Ada Laporan Korban, Polisi Hentikan Kasus Ojek Online Korban Order Fiktif