Pelaku Khayat Santoso membenarkan jika motor tersebut adalah hasil mencuri di rumah Suripto di Kampung Poncowarno.
Menurutnya, kesepakatan menjual motor melalui akun jual beli di akun Facebook merupakan kesepakatan ia dan Slamet Riyadi.
"Supaya tidak bisa diketahui, sengaja pelat nomor dicabut."
"Rencananya, motor akan dijual seharga Rp 4 juta. Hasilnya mau dibagi dua," kata lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu.
Kapolsek mengatakan, modus kedua pelaku saat melakukan pencurian, dengan masuk ke rumah korban ketika rumah tak ada orang. Satu pelaku masuk dan satunya mengintai situasi di luar rumah.
Di dalam rumah, sepeda motor korban terpakir, lalu pelaku merusak dengan kunci T. Setelah itu mereka bawa kabur.
Pintu Belakang Dibuka Paksa
Korban Suripto dalam laporannya menerangkan, peristiwa pencurian yang ia alami terjadi pada Sabtu (19/10/2019) lalu sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu situasi rumah sedang kosong, karena ia dan istri beraktivitas di pasar.
Setelah ia kembali ke rumah, dan masuk dari pintu depan, ia melihat sepeda motor yang terparkir di dalam rumah sudah raib.
"Pas saya buka kok motor sudah tidak ada."