Tragis, Seorang Pemotor Meninggal Dunia Setelah Ditabrak Bus Transjogja Yang Terobos Lampu Merah, Polisi Langsung Bergerak Cepat

By Indra Fikri, Kamis, 28 November 2019 | 20:00 WIB

Seorang pemotor meninggal dunia setelah ditabrak bus Transjogja yang menerobos lampu merah.

Baca Juga: Langsung Merinding Lihatnya, Suzuki Satria F-150 Hancur Dihantam Bus Restu, 2 Remaja Langsung Tewas di Lokasi

Menurut Yuliyanto, jika ada beberapa pendapat yang berbeda dari penyidik, hal itu bisa diuji melalui pembuktian di depan persidangan.

Polisi juga akan melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko menyampaikan, pihaknya telah memeriksa pengemudi dan kondektur bus transjogja.

"Status sudah kami tingkatkan ke penyidikan, untuk sementara Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, di mana pengemudi dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang," kata Mega.

Baca Juga: Video Pengendara Motor Honda BeAT Hadang Bus Ngeblong dan Nyaris Duel dengan Kernet, Netizen: Mantap Pak, Jangan Kasih Kendor!

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor berinisial AP (18), warga Wonogiri, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah ditabrak bus transjogja.

Peristiwa ini terjadi di simpang empat UPN Jalan Padjadjaran, Depok, Sleman, Rabu (27/11/2019) pukul 10.00 WIB.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrak Sepeda Motor, Sopir Bus Trans Jogja Jadi Tersangka"