Gridmotor.id - Supriyadi (37), pelaku begal payudara di Kediri ini punya alasan khusus sebelum melampiaskan nafsunya ke perempuan di jalan.
Supriyadi juga ternyata pilih-pilih calon korbannya.
Hal ini terungkap setelah dia ditangkap usai beraksi ketiga kalinya di jalan Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Saat itu korbannya RA (30), seorang dokter hewan.
Baca Juga: Waspada, Begal Payudara Terjadi Lagi, Modusnya Matikan Lampu Motor dan Pepet Korbannya
Supriyadi mengaku kesepian setelah ditinggal istrinya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka terhadap korbannya dengan meremas payudara korban kemudian kabur.
"Tersangka dengan korban RA berpapasan, karena tertarik selanjutnya tersangka putar balik mengejar korban. Korban dipepet dari sebelah kanan dan tangan tersangka beraksi," jelas AKP Gilang Akbar kepada sejumlah awak media, Rabu (27/11/2019).
Usai melakukan aksinya tersangka kemudian melarikan diri.
Namun korban yang tidak terima, mengejar dibantu masyarakat hingga pelaku dapat diamankan.
Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Kandat selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri.
Sementara pengakuan pelaku, memilih korbannya yang memiliki postur bagian dada besar.
Namun tiga korban yang telah dijahili dipilih secara acak.
Baca Juga: Modus Baru Begal Payudara, Belaga Minta Nomer HP Wanita Langsung Towel
"Saya tidak pilih-pilih kalau tertarik spontan beraksi," jelas Supriyadi.
Namun Kasat Reskrim menyebutkan, ulah pelaku melakukan perbuatan cabul bukan termasuk kelainan perilaku dan orientasi seksual.
"Tersangka ini orangnya normal-normal saja, mungkin penasaran dengan korbannya," jelasnya.
Ketiga korban yang telah dicabuli semuanya pengendara sepeda motor yang sedang melintas di jalan raya.
Baca Juga: Koplak, Video Begal Motor Sadis Minta Maaf Sambil Cium Tangan Emak-emak Karena Takut Diamuk Massa
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 289 KUH pidana karena telah melakukan perbuatan cabul dan merusak kesopanan dengan ancaman hukuman 9 tahun.
Petugas telah mengamankan barang bukti berupa sarung warna hitam motif kotak-kotak, kaos warna hitam, jaket jumper warna merah, topi warna merah, sepeda motor Honda Vario warna putih nopol AG 5306 OI serta baju warna abu-abu motif kotak-kotak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Kerja Sebagai TKW di Luar Negeri, Supriyadi Malah Jadi Begal Payudara