Gridmotor.id - Driver ojek online (ojol) menolak saat ingin ditertibkan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara (27/11/2019).
Para driver ojol tersebut ditertibkan lantaran parkir liar di luar Mal Emporium di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Bahkan puluhan driver ojol tersebut sering berdebat dengan petugas Sudinhub.
Mereka tidak mau memindahkan motor dari badan jalan tersebut, dan tentunya bisa menyebabkan kemacetan.
Sementara itu, petugas Sudinhub mundur dan kembali ke pos polisi yang ada di perempatan Jalan Pluit Raya.
Kasatpel Sudinhub Kecamatan Penjaringan Sulistiyarto mengatakan, petugas sebenarnya sudah sering berupaya menertibkan para pengendara ojol yang parkir liar ini.
Namun, hasilnya selalu sama, yakni penolakan dari mereka.
"Penolakan sering terjadi karena pihak teman-teman ojol tidak terima kalau ditertibkan," kata Sulistyarto.