Gridmotor.id - Driver ojek online (ojol) menolak saat ingin ditertibkan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara (27/11/2019).
Para driver ojol tersebut ditertibkan lantaran parkir liar di luar Mal Emporium di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Bahkan puluhan driver ojol tersebut sering berdebat dengan petugas Sudinhub.
Mereka tidak mau memindahkan motor dari badan jalan tersebut, dan tentunya bisa menyebabkan kemacetan.
Sementara itu, petugas Sudinhub mundur dan kembali ke pos polisi yang ada di perempatan Jalan Pluit Raya.
Kasatpel Sudinhub Kecamatan Penjaringan Sulistiyarto mengatakan, petugas sebenarnya sudah sering berupaya menertibkan para pengendara ojol yang parkir liar ini.
Namun, hasilnya selalu sama, yakni penolakan dari mereka.
"Penolakan sering terjadi karena pihak teman-teman ojol tidak terima kalau ditertibkan," kata Sulistyarto.
Menurut dia, pengendara ojol rutin parkir liar di jalan tersebut lantaran tak disediakan shelter dari pihak mal.
"Karena mereka beranggapan di mana tempat parkirnya? Ketersediaan parkir di mal kurang memadai (menurut) info dari teman ojol," katanya.
Sulistiyarto mengatakan, meski ada penolakan, Sudinhub ke depannya akan terus bekerja sama dengan Satlantas Jakarta Utara menertibkan parkir liar tersebut.
"Kita petugas berkoordinasi dengan Satlantas Jakarta Utara selalu menertibkan, terutama motor-motor roda dua ojol yang terparkir di jalan lalu lintas," ujar Sulistiyarso.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dishub Gagal Tertibkan Parkir Liar di Pluit Karena Ojek Online Menolak