Penumpang Yamaha R15 dengan inisial MA justru tewas seketika.
Hal ini diungkapkan saat polisi menggelar olah TKP.
"Pengemudi (LAW) tidak mengalami luka. Sementara, penumpangnya (MA) mengalami luka-luka dan meninggal dunia," kata Yusri.
"Korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum," ujar Yusri.
Pengendara Yamaha R15 dengan pelat nomor B 4983 FTY itu masih dalam pemeriksaan polisi.
Pemeriksaan bertujuan sebagai pertanggungjawaban yang telah dilakukan oleh LAW.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Motor Sport Tabrak Pagar Apartemen, Teman yang Diboncengnya Tewas"