GridMotor.id - Kemacetan yang nyaris berlangsung pada jam berangkat dan pulang kantor menyebabkan pelanggaran.
Bukan cuma berjalan di atas trotoar, pemotor malah sering masuk jalur bus TransJakarta.
Padahal jelas, ancaman tilang dan denda Rp 500 ribu menanti.
Tapi dengan alasan macet dan ingin cepat sampai tujuan, jalur Busway sering jadi sasaran.
Baca Juga: Bendungan Hilir Mencekam, Ponsel Dirampas Driver Online Nekat Tabrak Dua Maling, Satu Pelaku Tewas
Hampir di beberapa jalur Busway di Jakarta, pemotor berbondong-bondong masuk.
Saat ada polisi yang berjaga di ujung jalan, pemotor panik bahkan sampai mengangkat motor melewati separator Busway.
Padahal larangan masuk jalur Busway sudah disampaikan Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo.
Ia mengatakan, pengemudi kendaraan pribadi yang nekat masuk jalur transjakarta dapat dikenakan tilang maksimal Rp 500.000.