Baca Juga: Geger, Video Ojol Bawa Paksa Jasad Bayi Yang Ditahan Rumah Sakit Karena Harus Bayar Rp 25 Juta
"Kami atas nama manajemen RSUP M Djamil Padang meminta maaf kepada masyarakat Sumbar atas kejadian ini dan semoga kejadian ini tidak akan terulang lagi," jelas Yusirwan.
Ditambahkan Humas RSUP M Djamil Padang, Gustavianof mengatakan, pihaknya tidak mempersulit jika ada keluarga yang tidak mampu menyelesaikan pembayaran biaya rumah sakit.
"Jika tidak ada biaya bisa dimasukkan ke dalam piutang negara. Cukup KTP saja sebagai syaratnya. Setelah itu masuk piutang negara," katanya.
Dengan adanya aksi tersebut, pihaknya mengaku menyesalkan tindakan pengemudi ojol yang nekat membawa jenazah secara paksa.
Baca Juga: Padang Geger, Pelajar SMP Hilang Kendali Tabrak 13 Motor dan Satu Pejalan Kaki
"Dibawa dari kamar mayat. Ada petugas yang berupaya menghalangi, namun karena tidak ingin ada keributan di rumah sakit akhirnya dibiarkan saja," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Rombongan Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi dari Rumah Sakit",