Baca Juga: Modus Baru Begal Payudara, Belaga Minta Nomer HP Wanita Langsung Towel
"Tim Buser yang bergerak cari ini pelaku sesuai ciri-ciri yang saya berikan dan akhirnya pelaku ditangkap dan diamankanmi itu hari di Polres Pangkep," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Buser Polres Pangkep mengamankan Muhammad Muzain (48) atas laporan pelecehan seksual yang dilakukan di atas kendaraan.
Berdasarkan LP nomor 247/XI/ 2019/SPKT/Sat Reskrim, Tanggal 15 November 2019, pelaku diamankan pukul 23.00 Wita.
Modus pelecehan seksual pelaku dengan memegang payudara korban.
Baca Juga: Dorr, Video Dua Dari Tiga Begal Sadis Yang Mengincar Yamaha NMAX Ditembak Polisi
Di depan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan jauh dari istrinya di Camba.
Alamat pelaku di Pangkep yakni di Kampung Bone-bone Kelurahan Pabundukang Kecamatan Pangkajene Pangkep.
Asal kampung pelaku di Desa Cempaniga Kecamatan Camba Kabupaten Maros.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Lengkap Pelecehan Seksual di Pangkep, Pelaku Matikan Lampu Motor Hingga Sentuh Payudara