Keras Bro, Gara-gara Senggolan di Jalan, Pemotor Saling Tusuk Pakai Pisau

By Indra Fikri, Rabu, 20 November 2019 | 07:00 WIB

Berawal dari senggolan motor di jalan, seorang pemuda bernama Rian Wiratama (19) diringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Miris, Senggolan di Jalan Raya Seorang Pemotor Tewas Setelah Ditabrak Yamaha V-ixion

Kini Rian sedang diamankan di Mapolrestabes Palembang, menyusul rekannya Saipudin yang telah lebih dulu ditangkap.

"Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," kata Yon.

Sementara tersangka Rian mengakui perbuatannya telah menganiaya Riko hingga terluka.

"Dia (korban Riko) yang mulai duluan nyenggol motor saya, saya emosi. Kalau Saipudin waktu nusuk Apri, saya tidak tahu apa-apa," kilahnya.

Baca Juga: Mental Pembalap Kemaren Sore, Marc Marquez Senggolan Sama Alex Rins Belum Damai

Tersangka Rian saat diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Gara-gara Senggolan Motor, Bujang Asal Palembang Tusuk Pengendara Lainnya