Gridmotor.id - Satlantas Polres Karanganyar menyita 100 unit sepeda motor knalpot brong dan plat nomor yang dimodifikasi.
Beberapa plat nomor kendaraan itu dimodifikasi dengan tulisan-tulisan yang identik dengan para remaja seperti "Aku Jomblo", "Terima Kost Putri", dan "AB6 544PI".
Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi menyampaikan, sebanyak 100 unit sepeda motor itu hasil dari razia dan penyisiran yang dilakukan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Karanganyar pada Senin (18/11/2019) malam.
"Seluruh jajaran melakukan razia kemarin malam. Khususnya bagi sepeda motor brong yang mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama malam hari saat masyarakat istirahat," katanya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Karanganyar, Selasa (19/11/2019).
Baca Juga: Knalpot Brong Sitaan Polisi Digilas Alat Berat, Tujuannya Agar Jera
Baca Juga: Puluhan Motor Dikandangain Polisi Karena Pakai Knalpot Brong
Dikatakannya, masyarakat resah dikarenakan waktunya istirahat banyak remaja yang justru keluar rumah mengendarai sepeda motor knalpot brong.
"Waktunya istirahat mereka malah keluar dan nongkrong.Ini di Polres ada 32 unit yang disita, sisanya di polsek-polsek.
Tidak hanya knalpotnya yang brong, kendaraan itu kebanyakan tidak dilengkapi surat-surat dan plat nomor dimodifikasi," ujarnya.
Mengingat kebanyakan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, pihaknya akan mengembangkan penyelidikan adanya indikasi Curanmor.